LATAR BELAKANG


Badan Pengelola Gelora Bung Karno dibentuk dan dikembangkan melalui dasar-dasar hukum, terutama Keputusan Presiden.

KEPUTUSAN PRESIDEN
Keputusan Presiden yang melatarbelakangi Badan Penglola GBK:
    - KepPres RI 318/1962 tentang pembentukan Yayasan Gelora Bung Karno
    - KepPres RI 4/1984 tentang Badan Pengelola Gelora Senayan
    - KepPres RI 94/2004 yang mengubah KepPres RI 4/1984
    - KepPres RI 7/2001 tentang perubahan nama Gelora Bung Karno

KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN
Keputusan Menteri Keuangan yang melatarbelakangi Badan Pengelola GBK:
    - KepMen Keuangan 233/2008 tentang penetapan GBK sebagai Badan Layanan Umum

0 Komentar