LATAR BELAKANG
Badan Pengelola Gelora Bung Karno dibentuk dan dikembangkan melalui dasar-dasar hukum, terutama Keputusan Presiden.
Badan Pengelola Gelora Bung Karno dibentuk dan dikembangkan melalui dasar-dasar hukum, terutama Keputusan Presiden.
KEPUTUSAN PRESIDEN
Keputusan Presiden yang melatarbelakangi Badan Penglola GBK:
- KepPres RI 4/1984 tentang Badan Pengelola Gelora Senayan
- KepPres RI 94/2004 yang mengubah KepPres RI 4/1984
- KepPres RI 7/2001 tentang perubahan nama Gelora Bung Karno
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN
Keputusan Menteri Keuangan yang melatarbelakangi Badan Pengelola GBK:
- KepMen Keuangan 233/2008 tentang penetapan GBK sebagai Badan Layanan Umum
Posting Komentar